Kepercayaan Anda Adalah Prioritas Primkokas



          Assalamualaikum para pembaca blog yang saya hormati kali ini saya akan merincikan apa saja keuntungan yang bisa kita dapat melalui Koperasi Primer Krakatau Steel serta mengetahui sumber modal,jenis dll....


BAB VII JENIS DAN BENTUK KOPERASI

A. Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959:

1. Koperasi Desa. Pengertian Koperasi Desa adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu.

2. Koperasi Pertanian. Pengertian Koperasi Pertanian adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, penggadoh atau buruh tani dan orang-orang yang berkepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha petanian

3. Koperasi Peternakan. Pengertian Koperasi Peternakan adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan dan buruh peternakan yang berkepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan soal-soal peternakan.

4. Koperasi Perikanan. Pengertian Koperasi Perikanan adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan, pemilik kolam ikan, pemilik alat perikanan, nelayan dan sebagainya yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan soal-soal perikanan.

5. Koperasi Kerajinan/Industri. Pengertian Koperasi Industri adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan atau industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan kerajinan atau industri.

6. Koperasi Simpan Pinjam. Pengertian Koperasi Simpan Pinjam adalah suatu koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam soal-soal simpan pinjam atau perkreditan

7. Koperasi Konsumsi. Pengertian Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Jenis koperasi konsumsi ini biasanya menjalanan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.


Berdasarkan PP No. 60/1959 Koperasi Primkokas adalah jenis koperasi Simpan Pinjam karena programnya berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi para anggota koperasi dan juga termasuk koperasi konsumsi karena usaha nya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggota.

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967


  • Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  • Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, ditiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

   Ketentuan penjenisan koperasi menurut UU No. 12 / 1967, Koperasi Primkokas didasarkan pada kebutuhan dan untuk efisiensi suatu badan usaha dalam masyarakat untuk mencapai tujuan bersama

B. Bentuk Koperasi Sesuai PP No. 60/1959


  • Koperasi  Primer
  • Koperasi Pusat
  • Koperasi Gabungan
  • Koperasi Induk

       Menurut saya, Koperasi Primkokas merupakan koperasi primer : koperasi yang pendiriannya oleh Pimpinan-pimpinan Perusahaan Krakatau Steel

BAB VIII PERMODALAN KOPERASI

A. Arti Modal Koperasi

     Modal  merupakan sejumlah dana yang akan digunakan  untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.

  • Modal jangka panjang
  • Modal jangka pendek

    Modal Koperasi Primkokas merupakan modal jangka pendek karena investasi yang dapat segera dicairkan atau didanai dari kelebihan dana yang bersifat sementara yang dimiliki oleh perusahaan yang dimaksudkan untuk dimiliki selama dua belas bulan atau kurang.

B. Sumber Modal Primkokas Menurut UU No 12 / 1967


  • Simpanan Pokok, adalah simpanan pokok sebesar Rp 20.000,- (besaran nilai berdasarkan keputusan RAT) yang dibayarkan ketika terdaftar sebagai anggota dan hanya satu kali selama menjadi anggota, simpanan pokok dapat diambil jika anggota keluar dari keanggotaan.Simpanan Wajib, adalah simpanan wajib anggota sebesar Rp. 40.000,- (besaran nilai berdasarkan keputusan RAT), yang dibayarkan setiap bulan dan berlaku selama menjadi anggota. Simpanan wajib dapat diambil jika anggota keluar dari keanggotaan Primkokas.
  • Simpanan Sukarela, adalah simpanan yang bersifat sukarela yang dihimpun dari anggota dan simpanan sukarela dapat diambil sewaktu-waktu oleh anggota.
  • Simpanan Berjangka (SiJaka), adalah simpanan dalam bentuk deposito berjangka dengan jangka waktu : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Primkokas memberian jasa deposito sebesar 2% diatas rate Deposito Bank Pemerintah yang berlaku dan diberikan tambahan jasa khusus bagi penyimpan untuk nilai Rp 100 juta keatas.
  • Tanda Mata (Tabungan Anda Masa Tua) adalah tabungan yang dihitung dari dana cadangan yang menjadi hak anggota berdasarkan formula SHU yang dihitung secara proporsional berdasarkan keaktifan transaksi dan rata-rata simpanan anggota. Nilai Tanda Mata berupa nilai dana cadangan bagian anggota dihitung setiap tahun berdasarkan kinerja tahun berjalan yang diakumulasikan sampai tahun terakhir. Tanda Mata dapat diambil ketika anggota pensiun dari perusahaan tempatnya bekerja.


BAB IX EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

A. Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi

       Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi lababagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yangdi terima oleh anggota.Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
     Menurut saya Primkokas telah sesuai dengan pernyataan diatas karena kinerja para anggota koperasi sangat baik ditandai dengan pengharagaan yang banyak didapatkan .

B.  Penyajian dan analisis neraca pelayanan

     Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.

  • Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).

  • Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi jasa-jasa yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.

BAB X EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

A. Efisiensi  Perusahaan Koperasi

      Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :


  • Manfaat ekonomi langsung (MEL)
  • Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

     Menurut saya, Manfaat ekonomi  Koperasi Primkokas manfaat ekonomi tidak langsung karena manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.


  • Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota
  • Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose),

Karena Koperasi Primkokas adalah koperasi kegiatannya serba usaha maka manfaat ekonomi dapat dihitung dengan cara :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa


B. Analisis Laporan Koperasi

       Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi:

  • Neraca,
  • perhitungan hasil usaha (income statement),
  • Laporan arus kas (cash flow),
  • catatan atas laporan keuangan


BAB XI PERANAN KOPERASI

A. Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar

Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :

  • Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).

  • Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu Monopoli,Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli

Menurut Primkokas Tergolong Dalam Pasar Oligopoli

Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan non harga
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk

BAB XII PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG

A. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )

Kendala yang dihadapi masyarakat :


  • Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
  • Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
  • Koqnisi
  • Apeksi
  • Psikomotor

Didalam pembangunan Koperasi Primkokas tidak ada kendala yang di hadapi seperti 3 kondisi diatas yaitu koqnisi (pengetahuan), apeksi (sikap) dan psikomotor (tindakan) karena anggota dan masyarakat sekitar sama sama memiliki tujuan yang sama yaitu demi terwujudnya anggota koperasi lebih sejahterah sesuai amanat Pancasila dan UUD 45.

Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967

Tahapan membangun Koperasi :

  • Ofisialisasi
  • De-ofisialisasi
  • Otonomisasi

Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945

B. Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989

Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.

Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.

Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
Primkokas adalah koperasi yang mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah melainkan naungan dai perusahaan Krakatau Steel dan memprioritaskan anggotanya serta mitra kerjanya.

PROFIL KOPERASI PRIMKOKAS

Badan Pengawas Periode 2015-2018
Ketua Badan Pengawas :Arief Purnomo
Anggota Badan Pengawas :Dazul Herman dan Dida Nugraha
Pengurus Periode 2015-2018
Ketua Umum :Agus A Musabiq
Ketua I :Efendi Arief
Ketua II :Yan Yan Juliana
Sekertaris : Nur Mansyah
Bendahara :Dedi Supriadi
VISI DAN MISI

Visi

 Tumbuh dan Berkembang Bersama Pelanggan dan Mitra Secara Profesional

Misi

 Menjadi Koperasi Modern yang dicintai pelanggan

Sumber

  • Bahan ajar dosen
  • http://primkokas.co.id/
  • http://primkokas.blogspot.co.id/2007/12/primkokas-2008-visi-misi-value.html


Komentar

Postingan Populer