PRILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Tiga Aspek Pokok dari Bisnis
Bisnis modern merupakan realitas
yang amat kompleks. Banyak factor turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan
bisnis. Antara lain ada faktor organisasi-manajerial, ilmiah-teknologis dan
politik-sosial-kultural. Kompleksitas bisnis itu berkaitan langsung dengan
kompleks masyarakat modern sekarang. Sebagai kegiatan social, bisnis dengan
banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern itu. Semua faktor
yang membentuk kompleksitas bisnis modern sering dipelajari dan dianalisis
melalui berbagai pendekatan ilmiah, khususnya ilmu ekonomi dan teori manajemen.
Suatu aspek bisnis yang sampai sekarang jarang disinggung dalam uraian-uraian
lain, tetapi semakin banyak diakui pentingnya yaitu aspek etis atau moralnya. Guna
menjelaskan kekhususan aspek etis ini, dalam suatu pendekatan pertama kita
membandingkannya dulu dengan aspek-aspek lain, terutama aspek ekonomi dan hukum.
Sebab, bisnis sebagai kegiatan social bisa disoroti sekurang-kurangnya dari
tiga sudut pandang yang berbeda tetapi tidak selalu mungkin dipisah.
1. Sudut
pandang ekonomis
Bisnis
adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi dalam kegiatan ini adalah tukar-menukar,
jual-beli, memproduksi-memasarkan, bekerja-mempekerjakan, dan interaksi manusiawi
lainnya dengan maksud memperoleh untung. Mungkin bisnis dapat dilukiskan sebagai
kegiatan ekonomis yang kurang lebih terstuktur atau terorganisasi untuk
menghasilkan untung. Dalam bisnis modern untung itu diekspresikan dalam bentuk
uang, tetapi hal itu tidak hakiki untuk bisnis. Yang penting ialah kegiatan
antar-manusia itu bertujuan mencari keuntungan dan karena itu menjadi kegiatan
ekonomis.
Dipandang
dari sudut ekonomis, good business atau
bisnis yang baik adalah bisnis yang membawa banyak untung. Orang bisnis selalu
akan berusaha membuat bisnis yang baik. Teori ekonomi menjelaskan bagaimana
dalam sistem ekonomis pasar bebas para pengusaha dengan memanfaatkan sumber
daya yang langka (tenaga kerja, bahan mentah, informasi/pengetahuan, modal)
mengahsilkan barang jasa yang berguna untuk masyarakat. Para produsen akan
berusaha untuk meningkatkan penjualan demikian rupa, sehingga hasil bersih akan
mengimbangi atau malah melebihi biaya produksi.
2. Sudut
pandang moral
Dengan
tetap mengakui peranan sentral dari sudut pandang ekonomis dalam bisnis, perlu
segera ditambahkan adanya sudut pandang lain lagi yang tidak boleh diabaikan
yaitu sudut pandang moral. Bisnis yang baik (good business) bukan saja bisnis yang menguntungkan. Bisnis yang
baik adalah bisnis yang baik secara moral. Malah harus ditekankannarti moralnya
merupakan salah satu arti terpenting bagi kata “baik”, perilaku yang baik-juga
dalam konteks bisnis-merupakan perilaku yang sesuai dengan norma-norma moral,
sedangkan perilaku yang buruk bertentangan dengan atau menyimpang dari norma-norma
moral. Suatu perbuatan dapat dinilai baik menurut arti terdalam justru kalau
memenuhi standar atis itu.
3. Sudut
pandang hukum
Tidak
bisa diragukan, bisnis terikat juga oleh hokum. “Hukum dagang” atau “hukum bisnis”
merupakan cabang penting dari ilmu hokum modern. Dan dalam praktek hukum banyak
masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, pada taraf nasional maupun
internasional. Seperti etika pula, hukum merupakan sudut pandang normative karena
menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi
norma, hukum bahkan lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hokum
tertulis hitam atas putih dan sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran.
Terdapat
ikatan erat hukum dan etika. Dalam kekaisaran Roma sudah dikenal pepatah: Quid leges sine moribus?, “apa artinya
undang-undang kalau tidak disertai moralitas” Etika selalu harus menjiwai hukum.
Baik dalam proses terbentuknya undang-undang maupun dalam pelaksanaan peraturan
hukum, etika atau moralitas memegang peranan penting.
Apa
Itu Etika Bisnis?
Kata
“etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu
pula “etika bisnis” bisa berbeda artinya. Suatu uraian sistematis tentang etika
bisnis sebaiknya dimulai dengan menyelidiki dan menjernihkan cara kata seperti “etika”
dan “etis” dipakai. Perlu diakui, ada beberapa kemungkinan yang tidak seratus
persen sama (walaupun perbedaannya tidak seberapa) untuk menjalankan penyelidikan
ini. Arti “etika” adalah membedakan antara “etika sebagai praktis” dan “etika”
sebagai refleksi.
Beberapa pengertian etika bisnis:
Etika bisnis
adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisinis.
Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela dan karenanya
diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan
dengan apa yang dilakukan manusia dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang
perilaku manusia yang penting. (K. Bertens ; 1999)
Etika bisnis dapat
diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan
pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara
universal dan secara ekonomi/social dan pengetrapan norma dan moralitas ini
menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muclich, 1998:4).
Meningkatnya
persaingan anatara kelompok bisnis menjadikan masing-masing pelaku bisnis
meningkatkan daya saingnya melalui peningkatann keunggulan bersaing (competitive advantage) agar tetap
bertahan (survive) dan mengingkatkan
kinerja perusahaan (performance corporate)
secara keseluruhan. Batasan-batasan sumber daya, baik sumber daya alam (SDA),
modal, manusia, teknologi, dan keterampilan menuntut perusahaan untuk selalu
beroprasi dalam batas-batas etika yang disepakati. Pengelolaan perusahaan yang
dibatasi oleh ketersediaan sumber daya menurut perilaku perusahaan yang dapat
membangun etika dalam berbisnis. Sebagai contoh, dalam peningkatkan penjualan,
perilaku perusahaan terhadap pelanggan atau konsumen tampak pada upaya-upaya
yang dilakukan untuk mempertinggi nilai guna yang dipersepsi konsumen (perceived use value) dan memperendah
harga yang dipersepsi (perceived price)
terhadap produk yang ditawarkan, seperti terlihat dalam aktivitas pemasaran
terutama periklanan dan promosi penjualan.
Perubahan-perubahan
besar dalam praktik pengelolaan bisnis dewasa ini menyebabkan perhatian
terhadap etika bisnis semakin penting. Keenam perubahan yang mempengaruhi
berbagai factor ini diduga membuat etika menjadi persoalan yang mendasar, yakni
sebagai berikut:
1.
Perkembangan dilingkungan
nasional secara umum
2.
Perkembangan dilingkungan
nasional akibat intervensi atau bimbingan pemerintah
3.
Perkembangan dilingkungan
global/internasional
4.
Perubahan tuntutan konsumen
bagi perusahaan
5.
Perkembangan hubungan
pemasok-perusahaan
6.
Perkembangan tuntutan agar
perusahaan menjalankan fungsi social lebih baik
Etika Pergaulan Bisinis
1.
Hubungan antara bisnis dengan
langganan/konsumen
Hubungan antara bisnis dengan
langganannya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu
bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya secara baik dalam hal ini. Adapun
perilakunya dengan langganan sebagai berikut:
a)
Kemasan yang berbeda-beda
membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga
terhadap produknya.
b)
Bungkus ataupun kemasan
membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi dalamnya, sehingga produsen perlu
memberikan kejelsan tentang isi serta kandungan atau zat-zat yang terdapat
didalam produk tersebut.
c)
Promosi terutama iklan
merupakan gangguan etis yang paling utama.
d)
Pemberian servis dan terutama
garansi merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis. Sangatlah tidak
etis suatu bisnis yang menjual produknya yang ternyata jelek (busuk) atau tak
layak dipakai tetap saja tidak mau mengganti produknya tersebut kepada
pembeinya.
2.
Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya
selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya seringkali harus berurusan dengan
etika pergaulan dengan karyawannya.
Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yaitu: penarikan (recruitment), latihan (training), promosi atau kenaikan
pangkat, transfer, demosu (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan/PHK (pemutusan hubungan kerja). Di dalam
menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan
hasil seleksi yang telah dijalankan. Seringkali terjadi hasil seleksi tidak
diperhatikan akan tetapi yangditerima adalah peserta atau calon yang berasal
dari anggota keluarga sendiri. Di samping itu tidak jarang seorang manajer yang
mencoba menaikkan pangkat para karyawan dari generasi muda yang dianggapnya
sangat potensial dalam rangka membawa organisasi menjadi lebih dinamis, tetapi
hal tersebut mendapat protes keras dari karyawan dari generasi tua.
3.
Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan
hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal ini bisa
terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya, dengan penyalurannya,
dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun ditributornya.
Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan
kepentingan antar keduannya. Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya
etika pergaulan bisnis yang baik. Sebagai contoh, sebuah penerbit yang ingin
menyalurkan buku-buku terbitannya kepada para grosir yang bersedia membeli
secara kontan dalam jumlah besar dan kontinu dengan memperoleh potongan rabat
yang sama dengan penyalur. Rencana ini menjadi kandas karena mendapat protes
keras dari para penyalur-penyalurnya yang memandang tindakan penerbit tersebut
akan sangat merugikan para penyalur sedangkan omset dari para penyalur sendiri
dalam beberapa tahun tidak meningkat. Contoh lain adalah adanya perebutan
tenaga kerja ahli atau manajer profesional oleh para pengusaha, persaingan
harga yang saling menjatuhkan diantara bisnismen dan sebagainya.
4.
Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk
Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go public” haruslah menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur
dari bisnisnya kepada para investor atau calon investornya. Informasi yang
tidak jujur akan menjerumuskan para investor unutk mengambil keputusan
investasi yang keliru. Banyak permintaan dari para pengusaha yang ingin jadi
emiten yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat. Dipihak lain masyarakat
sendiri juga sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam bentuk
pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh
perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin
membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar terhadap
prospek perusahaan yang go public tersebut.
Janganlah sampai terjadi adanya manipulasi atau penipu terhadap informasi.
Badan pelaksana pasar modal
(BAPEPAM) merupakan badan yang bearada langsung dibawah dan bertanggungjawab
kepada Menteri Keuangan yang bertugas untuk:
a)
Mengadakan penilaian terhadap
perusahaan-perusahaan yang akan menjual sahamnya melalui pasar modal (go public). Tugas ini merupakan upaya
untuk menilai apakah perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan yang
ditentukan serta layak dan sehat untuk go
public.
b)
Menyelenggarakan bursa pasar
modal secara efektif dan efisiensi, serta menyusun dan mengumumkan perkembangan
kurs efek-efek di pasar bursa tersebut.
c)
Secara terus-menerus memantau
perkembangan perusahaan-perusahaan yang go
public tersebut.
5.
Hubungan dengan
Lembaga-lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama kantor pajak
pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini
merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan yang
berupa Neraca dan Laporan Rugi dan Laba. Laporan finansial tersebut haruslah
disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah
penggelapan pajak. Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak
baik.
Hak Konsumen dan Etika Bisnis
John F Kennedy menyebutkan
empat hak dasar konsumen yang diterima secara umum sebagai berikut:
1)
Hak akan keselamatan
Bagian penting dalam RUU,
megenai hak konsumen yang diajukan oleh Kennedy berbunyi “Konsumen mempunyai
hak untuk dilindungi dari produk atau jasa yang berbahaya bagi kesehatan dan
kehidupan”. Hak akan selamatan dibuat secara spesifik dibawah Consumer Product Safety Commission (CPSC).
Ada dua bagian pengatur lain yang berfokus pada isu keamanan yaitu:
·
FTC mempunyai mandate khusus
untuk mrngstur klaim dari perspektif pemakaian produk yang berbahaya
·
Traffic Safety Administration diberi
wewenang untuk menuntut pabrik mobil agar memperbaiki cacat demi keselamatan
2)
Hak untuk mendapatkan
informasi
RUU Kennedy menegaskan bahwa
konsumen memiliki hak untuk dilindungi dari informasi iklan, pelabelan atau
praktek lain yang dianggap curang, menipu atau menyesatkan dan untuk diberi
fakta yang diperlukan untuk melakukan pilihan berdasarkan informasi. Hanya
konsumen yang dapat memutuskan apakah inforamsi yangtelah diterima itu berguna
atau tidak
3)
Hak untuk memilih
Secara umum UU ekonomi
berbasis pasar mencakup prinsip Laissez Faire berpendapat bahwa konsumen
mendapatkan pelayanan paling baik ketika perusahaan mengahadapi persaingan
bebas dan menawarkan pilihan tanpa kekangan. Sebagian orang berpendapat bahwa
pilihan yang sehat dan bijaksana akan sulit untuk dilaksanakan bila terlalu
banyak alternative produk dan promosi.
4)
Hak untuk mendengar (diberi
ganti rugi)
Bagian keempat dari RUU
Kennedy mengenai hak konsumen berbunyi “Konsumen mempunyai hak untuk diyakinkan
bahwa kepentingan konsumen akan mendapat pertimbangan penuh dan simpatik dalam
perumusan kebijakan pemerintah dan perlakuan adil dan cepat dalam pengadilan
administratifnya. Ganti rugi dapat dicapai dengan tiga cara, yaitu: pencegahan,
retitusi dan hukuman.
Hakikat
Bisnis
Seorang binisman
akan melihat kebutuhan masyarakat lingkungannya. Upaya ini merupakan proses
mengidentifikasi potensi bisnis,bahkan dalam hal ini biasanya diikuti dengan
perkiraaannya serta antisipasinya atas pertumbuhan pasar tersebut dimasa depan.
Disamping itu dia juga akan memperhitungkan adanya persaingan yang timbul dari
pengusaha lain yang bergerak dalam pasar dan usaha yg sejenis. Di lain sisi
pengusaha juga memikirkan tersedianya sumber daya serta sumber dana beserta cara-cara
guna melayani kebutuhan pasar.

Hakikat
Bisnis
Model
yang tergambar diatas itu merupakaan gambaran bahwa tugas pengusaha adalah
tugas keluar dan tugas ke dalam . Tugas keluar,dia harus memikirkan dan
mengidentifikasi serta menantisipasi kebutuhan masyarakat beserta
perkembangannya yang akan menimbulkan potensi pasar dan proyeksinya. Sedangkan
tugas kedalam dia harus memikirkan tentang faktor-faktor produksi atau sumber
daya dan dana yang tersedia untuk dimanfaatkan secara efektif dan efisien dalam
menjalani operasinya untuk melayani konsumen atau masyarakat.
Mengapa
Belajar BisniS
Perkembangan dunia
bisnis saat ini khususnya di Indonesia yang sedang membangun ekonomi bangsanya
yang tampaknya telah memasuki ambang pintu era tinggal landas, mendorong kita
bersama untuk mempelajari secara mendalam tentang bisnis dan kegiatan bisnis.
Dewasa ini semakin banyak orang atu pihak-pihak yang berkeinginan untuk
mempelajari bidang bisinis ini. Tidak hanya para ekonom, para pengusaha
praktisi bisnis saja.Beberapa alasan yang pada umumnya merupakan motivasi
mereka untuk mempelajari bidang bisnis ini adalah:
1. Karier di masa depan
Bisnis
telah berkembang seirama dengan perkembangan bangsa pada khususnya maupun dunia
pada umumnya. Perkembanganini tentunya saja membawa konsekuensi logis bahwa
akan terbuka lebarnya lapangan kerja dibidang bisnis ini.
2. Membuka bisnis sendiri atau berwiraswasta
Hal
ini dimaksudkan untuk mempelajari prnsip dasar serta konsep dan metode untuk
menjalankan bisnis secara lebih professional dan menguntungkan.
3. Pengendalian masalah-masalah social
Semua
orang akan selalu terlibat dengan kegiatan bisnis. Hal ini tidak jarang
kegiatan bisnis menimbulkan gangguan masyarakat dan lingkungan, baik gangguan
alami maupun gangguan manusiawi. Gangguan tersebut dapat berupa polusi
udara,polusi limbah dan lain-lain.
Bagaimana
mempelajari bisnis
Dunia bisnis
kita telah berkembangan pesat dan lapangan kerja serta karier banyak terbuka
dalam bidang ini baik bisnis yang bermotif keuntungan maupun yang nirlaba,baik
swasta maupun pemerintah,baik domestic maupun berskla international. Hal itu
semua akan memerlukan pendidikan terutama pendidikan formal untuk mengajarkan
konsep-konsep ,prinsip-prinsip serta metode yang tepat dalam menjalankan bisnis
yang sehat.
Bisnis dapat dipelajari baik secara
formal maupun nonformal. Pendidikan formal dilaksanakan melalui lembaga-lembaga
pendidikan seperti Akademi, Universitas, Sekolah Tinggi, institusi dan
sebagainya.
Daftar Pustaka
Amirullah, Hardjanto. 2005. “Pengantar Bisnis”. Yogyakarta : Graha
Ilmu.
Bertens. 2005. “Pengantar Etika Bisnis”. Yogyakarta :
Kanisius
Gitosudarmo. 1997. “Pengantar Bisnis” Edisi 2. Yogyakarta :
BPFE.
Komentar
Posting Komentar