PRILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Tiga Aspek Pokok dari Bisnis

            Bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak factor turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain ada faktor organisasi-manajerial, ilmiah-teknologis dan politik-sosial-kultural. Kompleksitas bisnis itu berkaitan langsung dengan kompleks masyarakat modern sekarang. Sebagai kegiatan social, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern itu. Semua faktor yang membentuk kompleksitas bisnis modern sering dipelajari dan dianalisis melalui berbagai pendekatan ilmiah, khususnya ilmu ekonomi dan teori manajemen. Suatu aspek bisnis yang sampai sekarang jarang disinggung dalam uraian-uraian lain, tetapi semakin banyak diakui pentingnya yaitu aspek etis atau moralnya. Guna menjelaskan kekhususan aspek etis ini, dalam suatu pendekatan pertama kita membandingkannya dulu dengan aspek-aspek lain, terutama aspek ekonomi dan hukum. Sebab, bisnis sebagai kegiatan social bisa disoroti sekurang-kurangnya dari tiga sudut pandang yang berbeda tetapi tidak selalu mungkin dipisah.
1.      Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi dalam kegiatan ini adalah tukar-menukar, jual-beli, memproduksi-memasarkan, bekerja-mempekerjakan, dan interaksi manusiawi lainnya dengan maksud memperoleh untung. Mungkin bisnis dapat dilukiskan sebagai kegiatan ekonomis yang kurang lebih terstuktur atau terorganisasi untuk menghasilkan untung. Dalam bisnis modern untung itu diekspresikan dalam bentuk uang, tetapi hal itu tidak hakiki untuk bisnis. Yang penting ialah kegiatan antar-manusia itu bertujuan mencari keuntungan dan karena itu menjadi kegiatan ekonomis.
Dipandang dari sudut ekonomis, good business atau bisnis yang baik adalah bisnis yang membawa banyak untung. Orang bisnis selalu akan berusaha membuat bisnis yang baik. Teori ekonomi menjelaskan bagaimana dalam sistem ekonomis pasar bebas para pengusaha dengan memanfaatkan sumber daya yang langka (tenaga kerja, bahan mentah, informasi/pengetahuan, modal) mengahsilkan barang jasa yang berguna untuk masyarakat. Para produsen akan berusaha untuk meningkatkan penjualan demikian rupa, sehingga hasil bersih akan mengimbangi atau malah melebihi biaya produksi.
2.      Sudut pandang moral
Dengan tetap mengakui peranan sentral dari sudut pandang ekonomis dalam bisnis, perlu segera ditambahkan adanya sudut pandang lain lagi yang tidak boleh diabaikan yaitu sudut pandang moral. Bisnis yang baik (good business) bukan saja bisnis yang menguntungkan. Bisnis yang baik adalah bisnis yang baik secara moral. Malah harus ditekankannarti moralnya merupakan salah satu arti terpenting bagi kata “baik”, perilaku yang baik-juga dalam konteks bisnis-merupakan perilaku yang sesuai dengan norma-norma moral, sedangkan perilaku yang buruk bertentangan dengan atau menyimpang dari norma-norma moral. Suatu perbuatan dapat dinilai baik menurut arti terdalam justru kalau memenuhi standar atis itu.
3.      Sudut pandang hukum
Tidak bisa diragukan, bisnis terikat juga oleh hokum. “Hukum dagang” atau “hukum bisnis” merupakan cabang penting dari ilmu hokum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, pada taraf nasional maupun internasional. Seperti etika pula, hukum merupakan sudut pandang normative karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum bahkan lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hokum tertulis hitam atas putih dan sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran.
Terdapat ikatan erat hukum dan etika. Dalam kekaisaran Roma sudah dikenal pepatah: Quid leges sine moribus?, “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas” Etika selalu harus menjiwai hukum. Baik dalam proses terbentuknya undang-undang maupun dalam pelaksanaan peraturan hukum, etika atau moralitas memegang peranan penting.

Apa Itu Etika Bisnis?
            Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda artinya. Suatu uraian sistematis tentang etika bisnis sebaiknya dimulai dengan menyelidiki dan menjernihkan cara kata seperti “etika” dan “etis” dipakai. Perlu diakui, ada beberapa kemungkinan yang tidak seratus persen sama (walaupun perbedaannya tidak seberapa) untuk menjalankan penyelidikan ini. Arti “etika” adalah membedakan antara “etika sebagai praktis” dan “etika” sebagai refleksi.
Beberapa pengertian etika bisnis:
            Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisinis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting. (K. Bertens ; 1999)
            Etika bisnis dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/social dan pengetrapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muclich, 1998:4).
            Meningkatnya persaingan anatara kelompok bisnis menjadikan masing-masing pelaku bisnis meningkatkan daya saingnya melalui peningkatann keunggulan bersaing (competitive advantage) agar tetap bertahan (survive) dan mengingkatkan kinerja perusahaan (performance corporate) secara keseluruhan. Batasan-batasan sumber daya, baik sumber daya alam (SDA), modal, manusia, teknologi, dan keterampilan menuntut perusahaan untuk selalu beroprasi dalam batas-batas etika yang disepakati. Pengelolaan perusahaan yang dibatasi oleh ketersediaan sumber daya menurut perilaku perusahaan yang dapat membangun etika dalam berbisnis. Sebagai contoh, dalam peningkatkan penjualan, perilaku perusahaan terhadap pelanggan atau konsumen tampak pada upaya-upaya yang dilakukan untuk mempertinggi nilai guna yang dipersepsi konsumen (perceived use value) dan memperendah harga yang dipersepsi (perceived price) terhadap produk yang ditawarkan, seperti terlihat dalam aktivitas pemasaran terutama periklanan dan promosi penjualan.
            Perubahan-perubahan besar dalam praktik pengelolaan bisnis dewasa ini menyebabkan perhatian terhadap etika bisnis semakin penting. Keenam perubahan yang mempengaruhi berbagai factor ini diduga membuat etika menjadi persoalan yang mendasar, yakni sebagai berikut:
1.      Perkembangan dilingkungan nasional secara umum
2.      Perkembangan dilingkungan nasional akibat intervensi atau bimbingan pemerintah
3.      Perkembangan dilingkungan global/internasional
4.      Perubahan tuntutan konsumen bagi perusahaan
5.      Perkembangan hubungan pemasok-perusahaan
6.      Perkembangan tuntutan agar perusahaan menjalankan fungsi social lebih baik
Etika Pergaulan Bisinis
1.      Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langganannya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya secara baik dalam hal ini. Adapun perilakunya dengan langganan sebagai berikut:
a)      Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
b)      Bungkus ataupun kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi dalamnya, sehingga produsen perlu memberikan kejelsan tentang isi serta kandungan atau zat-zat yang terdapat didalam produk tersebut.
c)      Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama.
d)     Pemberian servis dan terutama garansi merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis. Sangatlah tidak etis suatu bisnis yang menjual produknya yang ternyata jelek (busuk) atau tak layak dipakai tetap saja tidak mau mengganti produknya tersebut kepada pembeinya.
2.      Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya seringkali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan  karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yaitu: penarikan (recruitment), latihan (training), promosi atau kenaikan pangkat, transfer, demosu (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan/PHK (pemutusan hubungan kerja). Di dalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah dijalankan. Seringkali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi yangditerima adalah peserta atau calon yang berasal dari anggota keluarga sendiri. Di samping itu tidak jarang seorang manajer yang mencoba menaikkan pangkat para karyawan dari generasi muda yang dianggapnya sangat potensial dalam rangka membawa organisasi menjadi lebih dinamis, tetapi hal tersebut mendapat protes keras dari karyawan dari generasi tua.
3.      Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya, dengan penyalurannya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun ditributornya. Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antar keduannya. Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik. Sebagai contoh, sebuah penerbit yang ingin menyalurkan buku-buku terbitannya kepada para grosir yang bersedia membeli secara kontan dalam jumlah besar dan kontinu dengan memperoleh potongan rabat yang sama dengan penyalur. Rencana ini menjadi kandas karena mendapat protes keras dari para penyalur-penyalurnya yang memandang tindakan penerbit tersebut akan sangat merugikan para penyalur sedangkan omset dari para penyalur sendiri dalam beberapa tahun tidak meningkat. Contoh lain adalah adanya perebutan tenaga kerja ahli atau manajer profesional oleh para pengusaha, persaingan harga yang saling menjatuhkan diantara bisnismen dan sebagainya.   
4.      Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go public” haruslah menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para investor atau calon investornya. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor unutk mengambil keputusan investasi yang keliru. Banyak permintaan dari para pengusaha yang ingin jadi emiten yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat. Dipihak lain masyarakat sendiri juga sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar terhadap prospek perusahaan yang go public tersebut. Janganlah sampai terjadi adanya manipulasi atau penipu terhadap informasi.
Badan pelaksana pasar modal (BAPEPAM) merupakan badan yang bearada langsung dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Keuangan yang bertugas untuk:
a)      Mengadakan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan yang akan menjual sahamnya melalui pasar modal (go public). Tugas ini merupakan upaya untuk menilai apakah perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan serta layak dan sehat untuk go public.
b)      Menyelenggarakan bursa pasar modal secara efektif dan efisiensi, serta menyusun dan mengumumkan perkembangan kurs efek-efek di pasar bursa tersebut.
c)      Secara terus-menerus memantau perkembangan perusahaan-perusahaan yang go public tersebut.
5.      Hubungan dengan Lembaga-lembaga Keuangan
            Hubungan dengan lembaga keuangan terutama kantor pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan yang berupa Neraca dan Laporan Rugi dan Laba. Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah penggelapan pajak. Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik.
Hak Konsumen dan Etika Bisnis
            John F Kennedy menyebutkan empat hak dasar konsumen yang diterima secara umum sebagai berikut:
1)      Hak akan keselamatan
Bagian penting dalam RUU, megenai hak konsumen yang diajukan oleh Kennedy berbunyi “Konsumen mempunyai hak untuk dilindungi dari produk atau jasa yang berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan”. Hak akan selamatan dibuat secara spesifik dibawah Consumer Product Safety Commission (CPSC). Ada dua bagian pengatur lain yang berfokus pada isu keamanan yaitu:
·         FTC mempunyai mandate khusus untuk mrngstur klaim dari perspektif pemakaian produk yang berbahaya
·         Traffic Safety Administration diberi wewenang untuk menuntut pabrik mobil agar memperbaiki cacat demi keselamatan
2)      Hak untuk mendapatkan informasi
RUU Kennedy menegaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk dilindungi dari informasi iklan, pelabelan atau praktek lain yang dianggap curang, menipu atau menyesatkan dan untuk diberi fakta yang diperlukan untuk melakukan pilihan berdasarkan informasi. Hanya konsumen yang dapat memutuskan apakah inforamsi yangtelah diterima itu berguna atau tidak
3)      Hak untuk memilih
Secara umum UU ekonomi berbasis pasar mencakup prinsip Laissez Faire berpendapat bahwa konsumen mendapatkan pelayanan paling baik ketika perusahaan mengahadapi persaingan bebas dan menawarkan pilihan tanpa kekangan. Sebagian orang berpendapat bahwa pilihan yang sehat dan bijaksana akan sulit untuk dilaksanakan bila terlalu banyak alternative produk dan promosi.
4)      Hak untuk mendengar (diberi ganti rugi)
Bagian keempat dari RUU Kennedy mengenai hak konsumen berbunyi “Konsumen mempunyai hak untuk diyakinkan bahwa kepentingan konsumen akan mendapat pertimbangan penuh dan simpatik dalam perumusan kebijakan pemerintah dan perlakuan adil dan cepat dalam pengadilan administratifnya. Ganti rugi dapat dicapai dengan tiga cara, yaitu: pencegahan, retitusi dan hukuman.
Hakikat Bisnis
           
            Seorang binisman akan melihat kebutuhan masyarakat lingkungannya. Upaya ini merupakan proses mengidentifikasi potensi bisnis,bahkan dalam hal ini biasanya diikuti dengan perkiraaannya serta antisipasinya atas pertumbuhan pasar tersebut dimasa depan. Disamping itu dia juga akan memperhitungkan adanya persaingan yang timbul dari pengusaha lain yang bergerak dalam pasar dan usaha yg sejenis. Di lain sisi pengusaha juga memikirkan tersedianya sumber daya serta sumber dana beserta cara-cara guna melayani kebutuhan pasar.




                                                            Hakikat Bisnis

            Model yang tergambar diatas itu merupakaan gambaran bahwa tugas pengusaha adalah tugas keluar dan tugas ke dalam . Tugas keluar,dia harus memikirkan dan mengidentifikasi serta menantisipasi kebutuhan masyarakat beserta perkembangannya yang akan menimbulkan potensi pasar dan proyeksinya. Sedangkan tugas kedalam dia harus memikirkan tentang faktor-faktor produksi atau sumber daya dan dana yang tersedia untuk dimanfaatkan secara efektif dan efisien dalam menjalani operasinya untuk melayani konsumen atau masyarakat.

Mengapa Belajar BisniS
            Perkembangan dunia bisnis saat ini khususnya di Indonesia yang sedang membangun ekonomi bangsanya yang tampaknya telah memasuki ambang pintu era tinggal landas, mendorong kita bersama untuk mempelajari secara mendalam tentang bisnis dan kegiatan bisnis. Dewasa ini semakin banyak orang atu pihak-pihak yang berkeinginan untuk mempelajari bidang bisinis ini. Tidak hanya para ekonom, para pengusaha praktisi bisnis saja.Beberapa alasan yang pada umumnya merupakan motivasi mereka untuk mempelajari bidang bisnis ini adalah:
1. Karier di masa depan
            Bisnis telah berkembang seirama dengan perkembangan bangsa pada khususnya maupun dunia pada umumnya. Perkembanganini tentunya saja membawa konsekuensi logis bahwa akan terbuka lebarnya lapangan kerja dibidang bisnis ini.
2. Membuka bisnis sendiri atau berwiraswasta
            Hal ini dimaksudkan untuk mempelajari prnsip dasar serta konsep dan metode untuk menjalankan bisnis secara lebih professional dan menguntungkan.
3. Pengendalian masalah-masalah social
            Semua orang akan selalu terlibat dengan kegiatan bisnis. Hal ini tidak jarang kegiatan bisnis menimbulkan gangguan masyarakat dan lingkungan, baik gangguan alami maupun gangguan manusiawi. Gangguan tersebut dapat berupa polusi udara,polusi limbah dan lain-lain.
Bagaimana mempelajari bisnis
            Dunia bisnis kita telah berkembangan pesat dan lapangan kerja serta karier banyak terbuka dalam bidang ini baik bisnis yang bermotif keuntungan maupun yang nirlaba,baik swasta maupun pemerintah,baik domestic maupun berskla international. Hal itu semua akan memerlukan pendidikan terutama pendidikan formal untuk mengajarkan konsep-konsep ,prinsip-prinsip serta metode yang tepat dalam menjalankan bisnis yang sehat.
            Bisnis dapat dipelajari baik secara formal maupun nonformal. Pendidikan formal dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti Akademi, Universitas, Sekolah Tinggi, institusi dan sebagainya.
Daftar Pustaka

Amirullah, Hardjanto. 2005. “Pengantar Bisnis”. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Bertens. 2005. “Pengantar Etika Bisnis”. Yogyakarta : Kanisius
Gitosudarmo. 1997. “Pengantar Bisnis” Edisi 2. Yogyakarta : BPFE.








Komentar

Postingan Populer