Membelah Koperasi Baja
PRIMKOKAS
Kata Pengantar;
Assalamualaikum
para pembaca blog yang saya hormati kali ini saya akan sedikit
membelah atau menganalisa koperasi
Primkokas(PrimerKoperasiKaryawanKrakatauSteel) yang dimana koperasi
ini,sudah banyak mendapat pengharagaan dan masuk dalam golongan
koperasi yang besar.Inti dari analisa saya adalah mengetahui tujuan
koperasi ini dan saya akan menggolongkan prinsip
koperasi,aliran,serta konsep dari koperasi Primkokas.
BAB I. Konsep Aliran
dan Sejarah Koperasi
Pengertian Koperasi
Pengertian Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pengguna barang atau jasa, dan kegiatan atau jasa utama melakukan pembelian bersama. Contoh koperasi konsumen adalah koperasi yang kegiatan utamanya mengelola warung serba ada atau supermarket.
Pengertian Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya tidak memiliki rumah tangga usaha atau perusahaan sendiri sendiri tetapi bekerja sama dalam wadah koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa, dan kegiatan utamanya menyediakan, mengoperasikan, atau mengelola sarana produksi bersama. Contoh koperasi produsen adalah koperasi jasa konsultasi
Pengertian Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan jasa penyimpanan dan peminjaman untuk anggotanya.
Pengertian Koperasi pemasaran adalah koperasi yang anggotanya para produsen atau pemilik barang atau penyeda jasa dan kegiatan atau jasa utamanya melakukan pemasaran bersama
Pengertian Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota koperasi . Simpanan pokok koperasi tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan menjadi anggota koperasi.
Pengertian Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus yang wajib dibayar oleh angggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib koperasi tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan menjadi anggota koperasi.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
Pengertian Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pengguna barang atau jasa, dan kegiatan atau jasa utama melakukan pembelian bersama. Contoh koperasi konsumen adalah koperasi yang kegiatan utamanya mengelola warung serba ada atau supermarket.
Pengertian Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya tidak memiliki rumah tangga usaha atau perusahaan sendiri sendiri tetapi bekerja sama dalam wadah koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa, dan kegiatan utamanya menyediakan, mengoperasikan, atau mengelola sarana produksi bersama. Contoh koperasi produsen adalah koperasi jasa konsultasi
Pengertian Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan jasa penyimpanan dan peminjaman untuk anggotanya.
Pengertian Koperasi pemasaran adalah koperasi yang anggotanya para produsen atau pemilik barang atau penyeda jasa dan kegiatan atau jasa utamanya melakukan pemasaran bersama
Pengertian Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota koperasi . Simpanan pokok koperasi tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan menjadi anggota koperasi.
Pengertian Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus yang wajib dibayar oleh angggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib koperasi tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan menjadi anggota koperasi.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
Konsep
Koperasi
Koperasi
yang saya analisa ini termasuk konspe koperasi
barat karena, koperasi ini
adalah organisasi swasta. Dia dibentuk oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan
para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Aliran
Koperasi
Aliran
Koperasi Primkokas yang saya analisa ada aliran Persemakmuran tetapi
ada yang janggal,yaitu peran Pemerintah menurut saya tidak banyak
berpengaruh terhadap maju tidak nya koperasi tersebut.peran anggota
dan peran mitra dari koperasi tersebut lah yang sangat berpengaruh
terhadap maju tidaknya koperasi tersebut .
Sejarah
Perkembangan Koperasi Primkokas
PRIMKOKAS
adalah
kepanjangan Primer
Koperasi Karyawan Krakatau Steel dicetuskan
pada tanggal 21 Juli 1979 beralamat saat pertama di Jalan Santani
Komplek perumahan PT.Krakatau Steel Kota Cilegon.Deklarasi
awal berdirinya PRIMKOKAS diantaranya adanya kesamaan tujuan
khususnya karyawan PT Krakatau Steel dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. PRIMKOKAS secara resmi mendapat pengesahan
Badan Hukum oleh Departemen Koperasi Republik Indonesia pada tanggal
26 Desember 1979 yang tertuang melalui Surat Keputusan Badan Hukum
Nomor : 6987/BH/DK-10/6.Sampai saat ini PRIMKOKAS telah melakukan
Revisi Anggaran Dasar sebanyak 3 (tiga) kali, hal ini sejalan
dengan tingkat perkembangan PRIMKOKAS dari waktu kewaktu selalu
bergerak dinamis sejalan dengan aspirasi anggota serta perkembangan
global PRIMKOKAS.Kali ketiga perubahan Akta Pendirian PRIMKOKAS
sesuai SK. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia Nomor : 06/PAD/KEP-518-Koptan/XI/2008 tentang
Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar PRIMKOKAS Badan Hukum Nomor:
6978/BH/PAD/Koptan/XI.4/XI/2008 tanggal 4 Nopember 2008.Sebagai
pencetus sekaligus pendiri awal terbentuknya PRIMKOKAS, diantaranya :
- Bapak Widodo BA
- Bapak Ir. Fazwar Bujang
- Bapak Imam Wahyudi
- Bapak Soehadanoedin
- Bapak Wuryanto
Perkembangan
PRIMKOKAS dari
awal berdirinya sampai dengan saat ini tetap eksis dan mampu
berkembang sejalan dengan perkembangan organisasi yang adaftif dan
dinamis. Wujud perkembangan PRIMKOKAS telah mampu mengukir prestasi
penghargaan yang patut disyukuri diantara beberapa prestasi yang
telah diraih PRIMKOKAS dari awal berdiri sampai dengan saat ini
diantaranya tahun 1991 PRIMKOKAS telah memperoleh antara lain :
- Sertifikat Klasifikasi pada klas A (sangat mantap) dengan nilai 98
- Memperoleh predikat sebagai Koperasi Fungsional Teladan Tingkat Nasional tanggal 12 Juli 1992
- Pada tahun 1995 sebagai Koperasi Perkotaan Jenis Konsumen Teladan Utama Tahun III Tingkat Nasional.
- Tahun 2006 PRIMKOKAS meraih Predikat SEHAT untuk Penilaian kesehatan Koperasi Simpan Pinjam berdasarkan Sertifikat Nomor : 518/05/Diskoptan/2006
BAB
II. Pengertian dan Prinsip Koperasi
Fungsi
Koperasi
1.Fungsi
Sosial dan Ekonomi Koperasi Primkokas
Simpanan
Anggota adalah
bentuk layanan Primkokas untuk menghimpun dana anggota yang meliputi
:
- Simpanan Pokok, adalah simpanan pokok sebesar Rp 20.000,- (besaran nilai berdasarkan keputusan RAT) yang dibayarkan ketika terdaftar sebagai anggota dan hanya satu kali selama menjadi anggota, simpanan pokok dapat diambil jika anggota keluar dari keanggotaan.Simpanan Wajib, adalah simpanan wajib anggota sebesar Rp. 40.000,- (besaran nilai berdasarkan keputusan RAT), yang dibayarkan setiap bulan dan berlaku selama menjadi anggota. Simpanan wajib dapat diambil jika anggota keluar dari keanggotaan Primkokas.
- Simpanan Sukarela, adalah simpanan yang bersifat sukarela yang dihimpun dari anggota dan simpanan sukarela dapat diambil sewaktu-waktu oleh anggota.
- Simpanan Berjangka (SiJaka), adalah simpanan dalam bentuk deposito berjangka dengan jangka waktu : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Primkokas memberian jasa deposito sebesar 2% diatas rate Deposito Bank Pemerintah yang berlaku dan diberikan tambahan jasa khusus bagi penyimpan untuk nilai Rp 100 juta keatas.
- Tanda Mata (Tabungan Anda Masa Tua) adalah tabungan yang dihitung dari dana cadangan yang menjadi hak anggota berdasarkan formula SHU yang dihitung secara proporsional berdasarkan keaktifan transaksi dan rata-rata simpanan anggota. Nilai Tanda Mata berupa nilai dana cadangan bagian anggota dihitung setiap tahun berdasarkan kinerja tahun berjalan yang diakumulasikan sampai tahun terakhir. Tanda Mata dapat diambil ketika anggota pensiun dari perusahaan tempatnya bekerja.
Pinjaman Darurat
Adalah
pinjaman berupa uang dengan plafon angsuran antara (10-15)% dari
pengahasilan tetap anggota, dengan proses relatif cepat untuk
menanggulangi kebutuhan yang bersifat darurat dengan masa angsuran
jangka pendek maksimal 20 bulan dengan pembayaran angsuran melalui
pemotongan gaji.
Plafon
Kredit
Maksimal
15% dari Penghasilan tetap anggota
Jangka
Waktu Kredit
Maksimal
sampai dengan 20 (dua puluh) bulan
Jasa
Pinjaman
Sesuai
ketentuan yang berlaku
Persyaratan
Kredit
- Anggota Primkokas
- Masih memiliki plafond kredit yang cukup
- Mengisi aplikasi pinjaman dengan materei tempel yang cukup
- Pinjaman Rp 5.000.000,- keatas wajib disertakan asuransi
Pinjaman Konsumsi
Adalah
transaksi pinjaman anggota untuk membeli barang konsumsi (sembako)
yang tersedia di Outlet/Supermarket milik Primkokas dengan sistem
pembayaran melalui pemotongan gaji pada bulan berikutnya hanya sekali
potong.
Plafond
Kredit
Maksimal
sebesar 25% dari Penghasilan Tetap anggota
Jangka
Waktu
Jangka
waktu pinjaman hanya 1 (satu) bulan
Jasa
Kredit
Tidak
dikenakan jasa
Persyaratan
Kredit
- Anggota Primkokas atau Mitra Belanja Primkokas
- Memiliki plafon yang cukup
- Menggunakan kartu anggota untuk transaksi
Pinjaman Mitra
Adalah
pinjaman berupa uang yang diberikan kepada anggota untuk pendanaan
talangan belanja barang di Mitra toko Primkokas yang berlokasi di
wilayah Cilegon, Serang dan sekitarnya.
Plafon
Kredit
Maksimal
15% dari Penghasilan tetap anggota
Jangka
Waktu Kredit
Maksimal
sampai dengan 10 (sepuluh) bulan
Jasa
Pinjaman
Sesuai
ketentuan yang berlaku
Persyaratan
Kredit
- Anggota Primkokas
- Masih memiliki plafond kredit yang cukup
- Menggunakan kartu anggota untuk transaksi
Dana Talangan Haji/Umrah
Adalah
Pembiayaan yang disediakan oleh Primkokas bersama mitra Bank untuk
membantu anggota mewujudkan niat ketanah suci untuk menunaikan ibadah
haji/umrah.
Pembiayaan
dana talangan yang disediakan ini hanya untuk mendapatkan paket porsi
haji dan jadwal keberangkatan, pembiayaan ini berupa pinjaman yang
pengembaliannya dapat diangsur maksimal sampai dengan 5 tahun.
Simpanan
Anggota adalah
bentuk layanan Primkokas untuk menghimpun dana anggota yang meliputi
:
- Simpanan Pokok, adalah simpanan pokok sebesar Rp 20.000,- (besaran nilai berdasarkan keputusan RAT) yang dibayarkan ketika terdaftar sebagai anggota dan hanya satu kali selama menjadi anggota, simpanan pokok dapat diambil jika anggota keluar dari keanggotaan.Simpanan Wajib, adalah simpanan wajib anggota sebesar Rp. 40.000,- (besaran nilai berdasarkan keputusan RAT), yang dibayarkan setiap bulan dan berlaku selama menjadi anggota. Simpanan wajib dapat diambil jika anggota keluar dari keanggotaan Primkokas.
- Simpanan Sukarela, adalah simpanan yang bersifat sukarela yang dihimpun dari anggota dan simpanan sukarela dapat diambil sewaktu-waktu oleh anggota.
- Simpanan Berjangka (SiJaka), adalah simpanan dalam bentuk deposito berjangka dengan jangka waktu : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Primkokas memberian jasa deposito sebesar 2% diatas rate Deposito Bank Pemerintah yang berlaku dan diberikan tambahan jasa khusus bagi penyimpan untuk nilai Rp 100 juta keatas.
- Tanda Mata (Tabungan Anda Masa Tua) adalah tabungan yang dihitung dari dana cadangan yang menjadi hak anggota berdasarkan formula SHU yang dihitung secara proporsional berdasarkan keaktifan transaksi dan rata-rata simpanan anggota. Nilai Tanda Mata berupa nilai dana cadangan bagian anggota dihitung setiap tahun berdasarkan kinerja tahun berjalan yang diakumulasikan sampai tahun terakhir. Tanda Mata dapat diambil ketika anggota pensiun dari perusahaan tempatnya bekerja.
Primkokas ada koperasi yang didirikan karena kesamaan tujuan khususnya karyawan PT Krakatau Steel dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.Menurut saya koperasi primkokas sudah sesuai dengan UU No.25 tahun 1992 yaitu :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
- Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerja sama antar koperasi
Tujuan
Koperasi Primkokas
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azaz kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Prinsip Koperasi
Koperasi Primkokas menurut saya masuk kedalam prinsip Munker yaitu:
Keanggotaan
bersifat sukarela
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
- Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
- Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
- Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota
Ditambah
dengan SHU dicadangkan dan dibagikan ke para anggota
BAB
III.Organisasi dan Manajemen Koperasi
Bentuk
Oraganisasi
Badan Pengawas Periode 2015-2018
Ketua Badan Pengawas :Arief Purnomo
Anggota Badan Pengawas :Dazul Herman dan Dida Nugraha
Pengurus Periode 2015-2018
Ketua Umum :Agus A Musabiq
Ketua I :Efendi Arief
Ketua II :Yan Yan Juliana
Sekertaris : Nur Mansyah
Bendahara :Dedi Supriadi
Manajemen
Manajemen Primkokas tersusun atas hirarqi yang rapih,setaiap
anggotanya mempunyai tanggup jawab nya sendiri-sendiri.


KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.
Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
BalasHapusTapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati